nasional

Salah Satunya Diminta Kembali ke Barak, Kapuspen Respons 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat untuk TNI

Jumat, 5 September 2025 | 20:33 WIB
Kapuspen TNI tanggapi 17 plus 8 tuntutan rakyat yang saat ini viral di mana salah satunya adalah kembali ke barak. (Instagram.com/@red5pertama)

SENAYANPOST - Tentara Nasional Indonesia (TNI) merespons tentang adanya beberapa poin tuntutan rakyat yang ditujukan untuk institusinya.

Seperti diketahui, saat ini tengah bergaung kencang 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat yang ramai di media sosial, berisi poin-poin kesimpulan aspirasi rakyat yang diinisiasi oleh beberapa influencer.

Mengenai tuntutan yang ditujukan pada TNI, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah menyatakan institusinya mengapresiasi tuntutan 17 Plus 8 tersebut.

Salah satu aspirasi tersebut berisi permintaan agar TNI kembali ke barak.

Baca Juga: Buka Suara soal Darurat Militer Usai Demonstrasi di Senayan, Begini Kata Penasihat Khusus Presiden Dudung Abdurachman

"TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI, baik dalam jangka waktu seminggu maupun setahun," ujar Freddy dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, pada Jumat, 5 September 2025.

Freddy menegaskan bahwa TNI tetap menekankan pada supremasi sipil.

"Dalam konteks kerangka hukum dan demokrasi Indonesia, TNI sangat menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil," imbuhnya.

Selain itu, ia juga menuturkan setiap kebijakan yang diberikan untuk TNI akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Unggah Deretan Foto Karangan Bunga Berisi Dukungan Usai Rumahnya Jadi Korban Penjarahan, Sri Mulyani Janji akan Jaga Kepercayaan Publik

"Apa pun yang diputuskan, apapun kebijakan yang diberikan kepada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan," tegasnya.

Sementara itu, 3 poin dari 17+8 Tuntutan Rakyat kepada TNI dengan tenggat waktu Jumat, 5 September 2025, yang pertama adalah menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil dan mengembalikan ke barak.

Kedua, menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

Ketiga, komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Halaman:

Tags

Terkini