SENAYANPOST - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, telah memberikan teguran kepada Utusan Khusus Presiden sekaligus pendakwah, Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah), pada Rabu, 4 Desember 2024.
Teguran tersebut muncul terkait ejekan Gus Miftah terhadap seorang pedagang es teh bakul keliling saat acara pengajian Magelang Bersholawat pada November 2024.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Gus Miftah terdengar berkata, "(Dagangan) Es teh kamu masih banyak tidak? Sana dijual, goblok. Jual dahulu, nanti kalau masih belum laku, sudah takdir."
Hasan Nasbi menyebutkan bahwa Presiden Prabowo memberikan teguran kepada Gus Miftah melalui Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya, untuk segera meminta maaf kepada Sunhaji, penjual es teh bakul tersebut.
"Presiden sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan melalui Sekretaris Kabinet untuk segera meminta maaf kepada Bapak Sunhaji," kata Hasan Nasbi dalam pernyataan yang disampaikan melalui video di Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.
Menurut Hasan Nasbi, olokan yang dilontarkan Gus Miftah, sebagai pejabat publik, berpotensi melukai perasaan Sunhaji yang tengah berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Mungkin saja dan sangat mungkin (penjual es teh bakul) terluka perasaannya karena kejadian kemarin," ujarnya.
Sebagai respons atas teguran tersebut, Gus Miftah menemui Sunhaji di Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Magelang, pada Rabu, 4 Desember 2024.
Baca Juga: Rizky Ridho Dilirik Dua Klub Liga Inggris tapi Tak Mau Tebus Kontrak
Gus Miftah: Niat Bercanda, Namun Terlalu Berlebihan
Dalam pertemuan itu, Gus Miftah mengungkapkan bahwa ucapannya saat itu bermaksud bercanda, namun terkesan berlebihan dan menyesali dampaknya.
"Yang saat itu niatnya guyon (bercanda) tapi disalahpersepsikan, tapi apa pun itu aku minta maaf sama Kang Sunhaji. Niatnya bercanda malah berlebihan," kata Gus Miftah.
Gus Miftah juga menyebutkan bahwa Sunhaji adalah penjual es teh yang sering hadir di pengajian-pengajian.