SENAYANPOST - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan agar pemerintah membuat aturan untuk melarang anak-anak dan remaja di bawah 16 tahun menggunakan sosial media alias medsos, agar tak terjerat judi online.
Usulan tersebut dilontarkan oleh KH Ahmad Zuhdi Muhdlor, Ketua Tanfidziyah PWNU Yogyakarta yang meyakini larangan tersebut akan membantu pemerintah meredam pengaruh negatif medsos pada anak sejak dini, khususnya dari paparan judi online.
"Ini harus dengan peraturan, tidak cukup dengan imbauan. Kalau sudah jadi peraturan negara, itu kan bisa dikenakan sanksi bagi yang melanggar," ungkap Ahmad Zuhdi, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut Ahmad Zuhdi menjelaskan bahwa, usulan tersebut sebagaimana beleid yang bakal berlaku di Australia.
Baca Juga: Judi Online Merajalela, AM Hendropriyono Sebut Pemerintah Bisa Tiru Upaya Malaysia
Undang-Undang (UU) yang disahkan oleh Senat Australia pada Kamis 28 November 2024 lalu, akan melarang siapapun yang berusia kurang dari 16 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit, dan X.
"Ini mungkin bisa dicoba atau dikaji oleh pemerintah untuk diterapkan di Indonesia. Saya kira bagus, di mana justru negara lain sekarang juga merasakan dampaknya," kata dia.
Menurut Ahmad Zuhdi, penerapan aturan itu tak sekadar mengekor Negara Kanguru, sebab dampak buruknya terhadap kesehatan mental atau psikologis anak juga telah dialami anak-anak di Indonesia.
Di sisi lain, Ahmad Zuhdi juga tidak menutup mata jika medsos juga punya banyak manfaat, apalagi seiring perkembangan teknologi informasi (TI).
Baca Juga: Makin Marak, Ini Cara Mudah Terhindar dari Iklan Judi Online
Namun, khusus bagi anak-anak di bawah umur mudaratnya lebih besar, karena umumnya belum mampu menggunakan secara bijak.
Selain itu, kampanye atau iklan judi online yang bertebaran di media sosial juga berpotensi memengaruhi mereka.
"Kalau sudah masuk ke otak anak itu kan, susah sekali untuk meluruskan kembali. Saya kadang-kadang juga terpikir, banyaknya pembunuhan-pembunuhan yang dilakukan oleh berbagai pihak ini, tidak lepas, kalau enggak miras ya judi online itu. Ini nyata sekali," beber Ahmad Zuhdi.
Ahmad Zuhdi juga menilai bahwa, pemerintah baru saat ini memiliki perangkat yang cukup banyak lewat berbagai kementerian terkait untuk mengkaji mudarat penggunaan medsos bagi anak.