nasional

Fakta-Fakta Kasus Bunuh Diri Apartemen di Jakarta Utara, Ternyata Sudah Dipersiapkan Oleh Pelaku

Senin, 11 Maret 2024 | 13:30 WIB
Sejumlah fakta terungkap dari kasus bunuh diri di Apartemen Penjaringan Jakarta Utara

Menurut keterangan para saksi, keluarga tersebut sempat menghuni salah satu unit apartemen namun sudah tidak memperpanjang kontraknya sejak dua tahun silam.

“Hasil sementara keterangan saksi-saksi yang sudah kita ambil, mereka menyatakan para korban ini sudah lama tidak menempati salah satu tempat tinggalnya yang ada di apartemen ini, sudah 2 tahun. Baru hari ini kembali lagi ke apartemen,” tambah Kompol Agus.

Baca Juga: Nekat Terobos Palang Pintu Kereta Api, Sebuah Mobil Hancur Dihantam KRL di Bogor 2 Orang Tewas

3. Melompat dengan Tangan Terikat

Pihak kepolisian mengungkapkan empat korban bunuh diri melompat dari Apartemen dalam kondisi tangan terikat.

“Pada saat terjatuh itu masih dalam kondisi EA (50) dan JL (15) terikat tangannya dengan tali yang sama. AEL (52) terikat tali yang sama dengan JWA (13), ikatan tali tersebut mengikat,” kata Kompol Agus.

Baca Juga: 4 Orang Bunuh Diri dari Lantai 22 Apartemen di Jakarta Utara, EA Sempat Mencium Kening Keluarga Sebelum Melompat

4. Dugaan Terlilit Utang

Salah satu tetangga (tidak mau disebut namanya) mengatakan bahwa korban sering meminjam uang kepadanya, meski tidak selalu meminjami ketika korban meminta.

"Akhir-akhir ini juga sering pinjam, tapi kemampuan (kami) terbatas. Pinjam dicuekin. Kalau ada uang ya dikasih, tapi (saya lihat) terdesak sekali," kata tetangga korban.***

Halaman:

Tags

Terkini