SENAYANPOST - Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, M Ramdanu alias Danu melalui kuasa hukumnya membeberkan peran tersangka M atau Mimin Mintarsih dalam kejadian tersebut.
Menurut penuturan kuasa hukum Danu, Mimin yang juga istri muda Yosep Hidayah datang terakhir setelah tindak pidana pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Lebih lanjut, kuasa hukum Danu juga membeberkan peran Mimin dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu itu.
Baca Juga: Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Datangi Polda Jabar, Ada Apa?
"Kalau peran M itu sebetulnya menurut pengakuan Danu, M ini datang belakangan setelah tindak pidana itu terjadi," kata tim kuasa hukum Danu pada 20 Oktober 2023.
Menurut penuturan Danu, M membersihkan jasad Tuti dan Amelia setelah tindak pidana terjadi.
Kemungkinan hal ini dilakukan tersangka M untuk menghilangkan jejak dan sidik jari.
Baca Juga: Nonton The Escape of The Seven Episode 9 Sub Indo, Kim So Yeon 'Reuni' dengan Yoon Jong Hoon
"Terus kemudian M ini membersihkan jasad itu dengan air, mungkin untuk menghilangkan jejak, sidik jari, sehingga perkara ini tidak menjadi terang," katanya.
Saat tindak pidana terjadi, Danu melalui kuasa hukumnya menerangkan bahwa rumah Tuti dan Amel ada dalam keadaan gelap.
Pada mulanya, Danu mengantarkan tersangka Y atau Yosep ke rumah tersebut kemudian diperintahkan untuk berjaga di luar.
Baca Juga: Rumor Apple iPhone SE 4: Perkiraan Harga, Tanggal Rilis, Lengkap dengan Spesifikasi dan Fitur!
"Pada saat itu, Amel dan bu Tuti tidur dalam satu kamar, jadi lampu gelap semua. Kemudian saat Danu mengantarkan Y ini, dia disuruh jaga di luar, di samping garasi," terangnya.
Tak lama kemudian, Danu mendengar teriakan dari dalam rumah yang merupakan suara Amel.