SENAYANPOST - Polda Jabar akhirnya membeberkan titik terang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan menetapkan lima orang tersangka.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sempat menjadi sorotan nasional ini akhirnya mendapat titik terang setelah tim penyidik secara intens dua tahun terakhir ini.
Perkembangan terkini dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan lima orang tersangka ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
"Pada 17 Oktober kemarin sudah ditetapkan lima orang tersangka, di mana dua orang sudah dilakukan penahanan, saudara D dan saudara Y," kata Ibrahim Tompo dalam konferensi pers yang digelar 18 Oktober 2023.
Dalam tiga bulan terakhir, tim penyidik terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi yang diduga sebagai saksi kunci kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu itu.
"Memang saudara D sudah datang kemarin untuk dilakukan pemeriksaan tambahan," lanjutnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Resmi Gandeng Mahfud MD di Pemilu 2024, Jhon Sitorus: Tim Prabowo Makin Kebingungan
Setelah dua tahun terakhir ini, tim penyidik akhirnya mendapat keterangan dan pengakuan dari M Ramdanu alias Danu.
Danu saat ini sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan.
Menurut keterangan polisi, Danu berada di TKP saat aksi pembunuhan itu terjadi.
Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu CHILI, Hwasa MAMAMOO, Apa Artinya?
Lebih lanjut, saat malam kejadian, Danu diminta salah seorang tersangka berinisial YH untuk mengambil golok.
"Kita juga melakukan pendalaman-pendalaman karena harus dirangkai lagi peristiwanya kemudian memperkuat kembali kesaksian-kesaksian," bebernya.