Cinta Mega Jadi Sorotan Usai Viral Main 'Candy Crush', Ketua Fraksi PDIP: Nggak Mungkin Kita Sita

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Sabtu, 22 Juli 2023 | 13:51 WIB
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan tablet yang digunakan Cinta Mega untuk main gim tidak bisa disita, ini alasannya. (Instagram.com/@undercover.id)
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan tablet yang digunakan Cinta Mega untuk main gim tidak bisa disita, ini alasannya. (Instagram.com/@undercover.id)

SENAYAN POST - Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega baru-baru ini viral karena tertangkap basah bermain gim Candy Crush.

Cinta Mega sudah memberikan klarifikasi bahwa ia bermain gim Candy Crush, bukan judi slot sebagaimana disangkakan netizen padanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan bahwa tablet yang digunakan Cinta Mega untuk bermain gim Candy Crush tersebut tidak bisa disita.

Baca Juga: Panji Gumilang Gugat Ganti Rugi Rp5 Triliun ke Menko Polhukam, Mahfud MD: Itu Urusan Kecil

Gembong mengatakan bahwa tablet tersebut adalah aset negara yang dipinjamkan kepada setiap anggota DPRD.

"Itu kan asetnya DPRD yang dipinjamkan ke anggota dewan. Nggak mungkin kita sita," kata Gembong Warsono pada 21 Juli 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Meskipun begitu, kasus Cinta Mega hingga membuat gaduh ini sedang diusut pihaknya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Tawarkan Persija Jakarta Tempat Latihan Gratis di Akademi Miliknya

Menurutnya, akan ketahuan jika anggota DPRD menyalahkan aset negara tersebut.

"Teknologi kita sudah canggih. Mau dihapus pun jejaknya sudah kelihatan. Nggak mungkin bisa bersih. Itu tetap kami telusuri, nggak usah khawatir itu," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Gembong meminta maaf atas anggota DPRD yang lalai dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Tidak Ada Tenaga Honorer, Segini Gaji PNS Part Time

"Sekali lagi, saya sebagai ketua fraksi memohon maaf atas kejadian kelalaian yang dilakukan anggota kami yang menimbulkan kegaduhan di publik," terangnya.

Sementara itu, anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan sesuatu jika tak ada laporan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X