Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memastikan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah dinamika pasar energi global.***
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memastikan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah dinamika pasar energi global.***
Sumber: Instagram @kemensetnag.ri
Artikel Terkait
Sri Rajasa Chandra Nilai Presiden Prabowo Minim Informasi Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Ahmad Muzani : Wajah Politik Keislaman Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo kepada Perwira TNI dan Polri: Pangkat Amanah Rakyat, Jangan Salah Gunakan Jabatan!
Lulusan Terbaik Akmil 2026 Calvin Tidar Sakti Ungkap Pesan Prabowo yang Paling Berkesan
Prabowo Cerita Kekuatan Non-Blok Indonesia Diakui Dunia