“Silakan laporkan kepada kami dan call center kami di kantor Polda Jabar atau lewat 110. Kami juga memonitor di media sosial, tapi secara fakta, belum ada laporan sampai ke meja kami,” tegasnya.
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR oleh Taufik Hidayat
Kasus ini terungkap saat kakak korban menerima pesan dari orang tak dikenal yang mengatakan bahwa, YTR berada di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada 12 Juni 2026.
Kakak korban kemudian menemukan korban YTR dalam keadaan luka berat di kepala dan wajah, serta beberapa luka lainnya di tubuh.
Keluarga dan YTR sendiri putus komunikasi selama 3 tahun, dan diduga penganiayaan oleh Taufik dilakukan dalam periode waktu tersebut.
Dalam kasus tersebut, Taufik ditetapkan sebagai tersangka dan sempat buron menjadi DPO selama beberapa hari sebelum akhirnya ditangkap di daerah Majalaya pada Selasa, 23 Juni 2026.***
Artikel Terkait
Bripda MS Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa di Maluku, Resmi Dipecat Secara Tak Hormat usai Jalani Sidang Etik 14 Jam
Di Balik Skandal Penganiayaan pada Daycare Yogyakarta, Ada Peran Eks Karyawan yang Ijazahnya Ditahan
Dugaan Penganiayaan Terhadap Perempuan di Cibinong Viral, Pelaku Diduga Terpengaruh Minuman Keras
Pengakuan Taufik Hidayat Tersangka penganiayaan Kekasih di Bandung, Tenggak Miras Sebelum Siksa Korban
Penangkapan Taufik Hidayat, Polisi Deteksi Persembunyian Tersangka Lewat Transaksi Belanja