"Promedia bersama pemilik media yang terdampak sedang mempertimbangkan langkah hukum. Kami juga telah mengumpulkan berbagai bukti teknis dan mengantongi sejumlah indikasi yang sedang kami dalami," tegasnya.
Ia menambahkan, kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi tidak boleh dikalahkan oleh upaya intimidasi dalam bentuk apa pun.
"Perbedaan pendapat terhadap sebuah pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia. Bukan dengan membungkam media melalui serangan siber," kata Agus.***
Artikel Terkait
CEO Promedia Agus Sulistriyono Jajaki Kolaborasi Strategis dengan TNI AD
Teken MoU dengan ICCN, Promedia Group Bangun Kemandirian Para Pelaku Ekonomi Kreatif yang Lebih Luas di Tanah Air
Atap Alduro Bikin Rumah Lebih Adem, Moh Gunawan Jadi Penerima Manfaat Keempat Kolaborasi Promedia dan SKI
Promedia Group Buka Pendaftaran Mitra Influencer Media Network: Ubah Akun Medsos Jadi Media Profesional
Usulkan Pecah Dapur SPPG, CEO Promedia Group: Optimalkan UMKM dan Katering Warga untuk Program Makan Siang Warga Kurang Mampu