SENAYANPOST - Warganet di media sosial saat ini tengah ramai dengan pembahasan mengenai Sensus Ekonomi 2026.
Sensus ini dilaksanakan dengan petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) mendatangi setiap rumah warga atau door-to-door.
Pendataan untuk Sensus Ekonomi 2026 ini berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Namun, di tengah berjalannya proses pendataan, tak sedikit warganet yang menyoroti tentang pertanyaan yang diajukan hingga penunjukkan resmi petugas sensus dengan surat tugasnya.
Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu purple, Olivia Rodrigo, Tentang Warna?
Cerita Warga Tentang Petugas Sensus Ekonomi 2026 yang Tak Bawa Surat Tugas
Dalam utas di media sosial Threads dengan akun @andritriseptiadi, ia mengungkapkan bahwa rumahnya telah didatangi oleh petugas.
Namun, petugas tidak membawa surat tugas yang membuatnya menolak untuk dilakukan sensus tersebut.
Pengunggah utas juga membeberkan bahwa selain surat tugas, ia juga sempat menanyakan mengenai atribut lain yang dibawa, salah satunya ID card jelas.
“Tapi sebelum mereka menyensus, saya pun menanyakan kepada mereka surat tugas, ID card dll. Mereka hanya tunjukkan ID card tanpa ada surat tugas,” tulisnya dalam utas yang diunggah pada Selasa, 23 Juni 2026.
Baca Juga: Lirik Lagu purple, Olivia Rodrigo, Track ke-7 di Album Terbaru
“Tentunya saya pun menolak disensus, bahwa petugas apapun yang memasuki ranah properti saya harus ada kejelasan dan kewenangan surat dari lingkungan dan instansi mereka,” imbuhnya dalam unggahan yang kini mendapat likes lebih dari 740 kali itu.
Ia menyebut bahwa tindakannya menanyakan kelengkapan surat tugas dan lainnya tersebut untuk melindungi privasinya.
“Saya usir sopan karena mereka pun datang sopan. Saya berusaha melindungi karena ini menyangkut policy data pribadi saya,” tegasnya.
Artikel Terkait
Viral Oknum Debt Collector di Depok Diduga Beli Data Pribadi Warga untuk Modus Penarikan Kendaraan di Jalan
4 Fakta Terbaru Skandal Korupsi Haji 2024, KPK Kini Beberkan Modus Oknum Pemeras Khalid Basalamah
Terungkap Motif dan Modus Begal di Jalan Halmahera Semarang
Viral Kasus Kiai di Pati Lakukan Pencabulan: Modus yang Digunakan hingga Tuntutan Massa agar Pelaku Dihukum Berat
Modus Kejahatan Berkedok Pocong Keliling Resahkan Warga, Polisi Tingkatkan Patroli