Sampai Panggil Damkar, Viral SPPG di Kudus Jateng Diduga Bakar Sampah Sisa Dapur

photo author
Hanggi Martyas Laksono, Senayan Post
- Jumat, 19 Juni 2026 | 06:05 WIB
Viral video pembakaran sampah diduga dari salah satu SPPG di Kudus, Jawa Tengah (Threads/puth.pukyee)
Viral video pembakaran sampah diduga dari salah satu SPPG di Kudus, Jawa Tengah (Threads/puth.pukyee)

SENAYANPOST - Keluhan warga terkait dugaan pembakaran sampah, yang diduga dilakukan oleh salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kudus, Jawa Tengah viral media sosial.

Sebuah akun Threads bernama @puth.pukyee mengunggah video pembakaran sampah yang disebut sebagai sisa aktivitas dapur SPPG yang tidak disebutkan namanya.

Dalam video tersut, terlihat asap berwarna hitam sudah membumbung tinggi dan api berkobar yang cukup besar.

Menurut pengakuannya, kegiatan membakar sampah sisa dapur tersebut sudah dilakukan setiap harinya.

Baca Juga: Di Balik Skandal Korupsi BGN, Ada Bukti Chat Sony Sonjaya dengan Tokoh Besar Soal Izin SPPG

Pengunggah video mengeluhkan bahwa, pembakaran sampah hampir dilakukan setiap hari.

Lokasinya pun berdampingan dengan rumah warga, bahkan api menyala saat malam hari.

“Dear warga kalo kayak gini laporannya kemana? Tiap hari bakar sampah sisa SPPG, tapi kali ini merembet sampe gede apinya udah ngedeket rumah. Ini di samping rumah emak,” tulisnya dalam keterangan video.

Lebih lanjut, dalam unggahan lain, pemilik utas membagikan foto saat api kembali menyala di malam hari.

“Update: Malam hidup lagi,” lanjutnya.

Setelah api membesar, pemilik akun mengungkapkan bahwa 3 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) sempat tiba untuk melakukan pemadaman.

“Tadi sore sudah ada Damkar, ada 3 mobil Damkar. Tapi mungkin kurang pendinginan,” ungkapnya menjawab salah satu pertanyaan warganet mengenai foto api pembakaran di malam hari.

Adapun sampah yang dibakar, kata pemilik akun adalah sampah yang sebelumnya sudah dipilah oleh petugas SPPG.

“Ini (sudah) dipilah. Yang bisa dikiloin ya dikumpulin, yang enggak bisa dibakar. Ada pekerjanya setiap hari,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi Martyas Laksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X