SENAYANPOST - Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian memastikan isu kawasan Mangga Dua sebagai 'pasar barang bajakan' yang disorot Amerika Serikat (AS) dalam laporan perdagangan terbarunya, tidak masuk dalam agenda negosiasi dagang bilateral RI terhadap AS.
Sebelumnya, berdasarkan kebijakan Presiden AS, Donald Trump dalam National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025, menyoroti keberadaan Pasar Mangga Dua di Jakarta sebagai pusat peredaran barang bajakan dan palsu.
AS juga menempatkan Pasar Mangga Dua dalam daftar pasar dengan pelanggaran kekayaan intelektual serius.
Terkini, Airlangga mengungkap isu tersebut tidak menjadi bagian dari diskusi teknis, yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan para pejabat tinggi AS.
Menko Perekonomian RI juga menyebutkan, pembahasan dalam agenda negosiasi dagang bilateral RI terhadap AS itu tidak ada detail intinya.
"Tidak ada pembahasan soal Mangga Dua, jadi ini tidak ada detail inti. Jadi ini pertanyaan yang ramai, ini variasinya banyak kayak bahan bimbel," tutur Airlangga dalam konferensi pers secara virtual yang tayang pada Jumat, 25 April 2025, kemarin.
Lebih lanjut Airlangga menjelaskan, fokus utama negosiasi RI terhadap AS itu terkait penguatan hubungan dagang dan investasi, bukan pada isu sektoral yang tidak menjadi prioritas strategis.
Menko Perekonomian RI menyebut pemerintah lebih memusatkan perhatian pada pengembangan sektor industri nasional dengan mendorong inovasi teknologi.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Sambangi Stand Rendang Goes to Europe di Trade Expo Indonesia 2023
Selain itu, perhatian pembahasan negosiasi juga terkait energi ramah lingkungan, penguatan SDM, dan akses pasar internasional.
Airlangga menilai, hal itu karena RI yang baru masuk BRICS yang dinilai sebagai akses pasar yang baru.
"Ini perubahan yang cukup mendasar. Tentu Indonesia baru masuk BRICS dan ini jadi akses pasar baru," tutur Airlangga.
"Dan juga aksesi Indonesia dalam CPTPP ini juga akan buka pasar baru, baik bagi UK, Meksiko, dan beberapa negara Amerika Latin lain," sebutnya.***