SENAYANPOST - Gerakan Hamas mengecam diamnya dunia internasional atas kampanye genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza Utara belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, Israel saat ini sedang melakukan operasi Rencana Jenderal, sebuah operasi pembersihan etnis yang dihadapi rakyat Palestina di daerah Gaza Utara.
Sejauh ini PBB belum bisa melakukan apa pun untuk menghentikan upaya genosida yang dilakukan oleh Zionis penjajah Israel.
Tiga rumah sakit utama di Gaza Utara, RS Kamal Adwan, RS Al Awda dan RS Indonesia menjadi target serangan militer Israel.
Oleh karena itu, Hamas mendesak dunia internasional untuk segera mengambil tindakan atas tindakan brutal yang dilakukan oleh tentara pendudukan.
Baca Juga: Warga Irak Geruduk Stasiun TV Arab Saudi MBC Usai Sebut Pemimpin Perlawanan Palestina Teroris
"Keheningan internasional yang mencurigakan mengenai pelaksanaan pendudukan 'Rencana Jenderal'. Ini adalah partisipasi nyata dalam kejahatan tersebut dan komunitas internasional harus mengambil tindakan segera untuk mengehentikan pembantaian yang sedang berlangsung terhadap rakyat kami di Jalur Gaza utara," bunyi pernyataan resmi Hamas pada 20 Oktober 2024, dikutip SenayanPost.com dari situs resmi Hamas.
Tidak hanya serangan terus-menerus, Israel juga memotong jalur kemanusiaan hingga sekitar 400 ribu warga Gaza di utara terancam kelaparan akut.
Hal tersebut dilakukan Israel sejak hampir 21 hari yang lalu sejak awal Oktober.
"Rencana para jenderal yang coba diterapkan oleh pemerintah pendudukan dan tentara terorisnya di Jalur Gaza utara. Hal ini merupakan resep terjadinya genosida besar-besaran dan proses kriminal berupa pemindahan paksa akibat pembersihan etnis, pembantaian dan kelaparan terhadap warga sipil termasuk anak-anak, perempuan, dan orang lanjut usia," bebernya.
Baca Juga: Kediamannya Dihantam Drone Hizbullah, Netanyahu Sebut Kesalahan Besar
Hamas meminta dunia internasional untuk mengambil tindakan terhadap Israel penjajah.
Tidak hanya Gaza Utara, hampir seluruh Jalur Gaza terus-menerus mendapat serangan bom dari Israel.
"Saat ini, komunitas internasional harus memutus siklus diam dan tidak bertindak, menyatakan posisi yang jelas terhadap kejahatan keji ini, mengambil tindakan untuk menghentikannya, meminta pertanggungjawaban pelaku atas kejahatan terhadap kemanusiaan, dan mengaktifkan alat perlindungan yang dijamin oleh hukum internasional untuk rakyat Palestina yang menghadapi kebrutalan dan fasisme dari pendudukan kriminal ini," tutup pernyataan Hamas.***