internasional

Alasan ICJ Tak Keluarkan Pernyataan Gencatan Senjata dalam Kasus Kejahatan Genosida Israel

Minggu, 28 Januari 2024 | 11:14 WIB
Ilustrasi, ternyata ini alasan ICJ tak mengeluarkan pernyataan gencatan senjata untuk Gaza di Palestina dalam kasus kejahatan genosida Israel. (Pexels.com/Mohammed Abubakr)

SENAYANPOST - Mahkamah Internasional (ICJ) akhirnya memerintahkan Israel untuk mencegah kejahatan genosida di Gaza, Palestina setelah Afrika Selatan mengajukan gugatannya akhir tahun lalu.

Tidak hanya itu, ICJ juga mendorong agar Israel mengizinkan bantuan kemanusiaan untuk disalurkan ke daerah Gaza.

Bisa dibilang, ini adalah kemenangan hukum dan moral yang penting dalam peradilan dunia, khususnya untuk rakyat Palestina.

Namun, menurut beberapa pengamat, saat ini Gaza membutuhkan kata gencatan senjata selain pencegahan genosida.

Meskipun banyak tuntutan yang diajukan oleh pengadilan yang bermarkas di Den Haag, tuntutan utama untuk gencatan senjata segera tidak dipenuhi.

Baca Juga: Benjamin Netanyahu Tak Terima Putusan ICJ dalam Kasus Kejahatan Genosida, Sebut Israel Membela Diri

Ternyata ada alasan khusus mengapa ICJ tidak secara langsung mengeluarkan pernyataan gencatan senjata dalam agresi Israel ke Palestina tersebut.

Menurut para ahli, kemungkinan pengadilan menuntut gencatan senjata selalu kecil kemungkinannya karena adanya sengketa hak Israel untuk membela diri di wilayah pendudukan.

"Saya tidak pernah mengira pengadilan akan bertindak sejauh ini dengan memerintahkan gencatan senjata," Juliette McIntyre, dosen hukum di Universitas South Australia pada 27 Januari 2024, dikutip SenayanPost.com dari Middle East Eye.

"Pengadilan mengatakan kita tidak bisa mempertanyakan sepenuhnya hak membela diri (Israel). Jadi kami tidak akan mengatakan apa pun tentang gencatan senjata," kata McIntyre.

Istilah 'pertahanan diri' tidak ada dalam keputusan tersebut, karena langkah-langkahnya difokuskan pada mengatasi situasi yang memburuk di Gaza.

Baca Juga: Profil Julia Sebutinde, Hakim ICJ yang Tolak Kejahatan Genosida Israel di Gaza

"Inti dari kasus Afrika Selatan... adalah menciptakan kondisi kehidupan atau menciptakan kondisi yang tidak sesuai dengan kehidupan," kata McKintyre.

Meskipun Afrika Selatan memuji keputusan tersebut sebagai 'kemenangan yang menentukan', Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Naledi Pandour, mengatakan bahwa dia ingin pengadilan secara eksplisit menyerukan gencatan senjata.

Halaman:

Tags

Terkini