entertainment

Fariz RM Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Sudah Empat Kali

Kamis, 20 Februari 2025 | 16:13 WIB
Musisi Fariz RM yang kembali tersandung kasus narkoba

1. Tahun 2007

Pada 28 Oktober 2007, Fariz RM pertama kali ditangkap di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, karena kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan di bungkus rokok.

2. Tahun 2015

Pada 6 Januari 2015, ia kembali diamankan di rumahnya di Jalan Camar, Bintaro Jaya. Saat itu, polisi menemukan heroin dan ganja.

Akibatnya, ia harus mendekam di balik jeruji selama delapan bulan.


3. Tahun 2018

Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 28 Agustus 2018, Fariz RM kembali ditangkap di kediamannya di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Yoo Ah In 'Disawer' Wanita Tak Dikenal

Polisi menemukan dua plastik klip berisi sabu seberat 0,9 gram, dua butir dumolit, sembilan butir tablet xanax, serta alat hisap sabu.

Ia kemudian dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, tetapi sebagian masa hukumannya dijalani melalui rehabilitasi di Cibubur, Jakarta Timur.

Kini, tujuh tahun setelah kasus terakhirnya, Fariz RM kembali tersandung perkara narkotika. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.***

Halaman:

Tags

Terkini

Terjemahan Lirik Lagu LEMONADE, aespa

Senin, 1 Juni 2026 | 09:30 WIB