SENAYANPOST – Kasus narkoba Ammar Zoni membawanya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Persidangan pun disebut bakal dilaksanakan dalam jaringan atau daring yang membuat Ammar Zoni kesulitan.
Dirinya mengaku kesusahan komunikasi di Lapas Nusakambangan.
Oleh sebab itu, Ammar Zoni sengaja mengajukan permintaan untuk persidangan secara tatap muka.
Permintaan Ammar Zoni soal sidang secara tatap muka itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Jon Matthias.
Diungkap Jon Matthias, Ammar Zoni mengajukan permintaan tersebut lantaran merasa keterbatasan selama ditahan di Lapas Nusakambangan.
Baca Juga: Buntut Kasus Narkoba Ammar Zoni di Lapas, Komisi XIII DPR Siap Bentuk Panja Pengawas
“Ya pasti terbatas lah, itu kita kan kenapa minta offline kan karena terbatasnya itu komunikasi,” ujar Jon Matias di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat 24 Oktober 2025, dilansir dari YouTube Intens Investigasi.
“Padahal ini sesuai dengan KUHAP kan ini kan dia nggak terbatas dengan pengacara untuk masalah konsultasi, eh ya dalam penyusunan pembelaannya kan gitu,” lanjut Jon Mathias.
"Nah ini sekarang kan kita kendala ini kan mau bikin eksepsi, nah kita kan nggak bisa hubungi dia, itulah kita memang bersikeras dan Ammar kepingin kan dia offline, kan luring namanya, secara istilah hukum,” tandasnya. ***
Artikel Terkait
Fariz RM Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Sudah Empat Kali
Kejaksaan Tuntut Fariz RM 6 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba, Pengacara: Pengguna tapi Dituntut Sebagai Pengedar
Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis Senilai Rp21 Miliar Dibekuk Polisi
Narkoba Bagian Proxy War, Deputi Pencegahan BNN RI Gandeng Dai Komunitas Muhammadiyah Tangani Pecandu Narkoba
4 Kali Narkoba, Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan