SENAYANPOST – Ammar Zoni terhitung empat kali terjerat kasus narkoba.
Terbaru, dirinya terlibat perdagangan sabu dan ganja di dalam rutan bersama dengan lima narapidana lainnya, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Ammar Zoni sebelumnya ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat namun kini dirinya dipindahkan ke penjara di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Baca Juga: Tak Terima Dipecat, Nia Carpenter Sebut Jennifer Coppen Ogah Urus Kamari
Menurut Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Ditjenpas mengatakan, pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan adalah bukti bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius.
"Bahwa siapapun terlibat peredaran narkoba akan ditindak," tegas Rika Aprianti, dikutip dari Kilat.com, Kamis 16 Oktober 2025.
Terlihat Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan bersama lima narapidana lainnya.
Baca Juga: AM Hendropriyono Tegaskan Pentingnya Hukum Militer, Perkuat Disiplin Sosial dan Pertahanan Nasional
Mereka menuju ke kendaraan yang akan membawa ke Nusakambangan dengan tangan terikat dan mata yang ditutup.
Narapidana tersebut tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB, Kamis, 16 Oktober 2025.
Baca Juga: Pevita Pearce Foto Bareng Ji Chang Wook di Candi Prambanan, Menawan Pakai Baju Adat Jawa
"Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security," ucap Rika.
"Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan," pungkas Rika. ***
Artikel Terkait
Digital Single Duet Terbaru, Lirik Lagu EYES CLOSED, Jisoo dan Zayn Malik
Lesti Kejora Hamil Anak ke-3, Rizky Billar Syukuran Bagi-bagi Duit
Nissa Sabyan Jual Madu di TikTok, Netizen Nyinyir, Jadi Madu Enak Nggak?
Souvenir Mewah Pernikahan Amanda Manopo, Microwave sampai TV, Sisa Banyak!
Jennifer Coppen Pecat Pengasuh Kamari, Nia Carpenter, Alasannya Bikin Kesal