"Tindakan Kim Se Eui, yang mengabaikan putusan pengadilan, dapat dikenakan hukuman pidana hingga dua tahun penjara atau denda hingga 20 juta won berdasarkan Pasal 20, Paragraf 2 Undang-Undang Hukuman Penguntitan. Gold Medalist dan aktor Kim Soo Hyun segera mengambil tindakan hukum tambahan melalui pengaduan dan tuduhan lain sebagai tanggapan," tutup pernyataan resmi dari Gold Medalist.***
Artikel Terkait
Keluarga Sulli Tanggapi Konferensi Pers Kim Soo Hyun, Sebut Tanggapan sang Aktor Mudah Ditebak
Kim Soo Hyun Bantah Pacari Kim Sae Ron di Bawah Umur, Bukti Foto Lawas Viral dan Jadi Perbincangan Netizen
Teman Kim Sae Ron Bakal Buka Suara Usai Kim Soo Hyun Gelar Konferensi Pers
Usai Konferensi Pers, Kim Soo Hyun Dituduh Netizen Gunakan AI Terkait Mendiang Kim Sae Ron
Agensi Kim Soo Hyun Tuding Garo Sero Lakukan Penguntitan dan Sebar Informasi Palsu, Kirim Gugatan Hukum Tambahan