Influencer Andrea Gunawan Viral Lagi, Kali Ini Rekam Video Tak Senonoh Tanpa Izin di Jepang

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Minggu, 25 Februari 2024 | 16:25 WIB
Influencer Andrea Gunawan belum lama ini kedapatan merekam video tanpa izin di kereta Jepang yang tuai kritik tajam netizen. (Instagram.com/@catwomanizer)
Influencer Andrea Gunawan belum lama ini kedapatan merekam video tanpa izin di kereta Jepang yang tuai kritik tajam netizen. (Instagram.com/@catwomanizer)

Ada juga yang menyindir Andrea seperti orang yang baru pertama kali melihat adegan tersebut di Jepang.

"Wkwk baru pertama liat begituan kali di sono, ndeso," cuit salah satu akun X.

Baca Juga: Nonton Doctor Slump Episode 10 Sub Indo di Mana? Simak Jam Tayang dan Link Nonton di Sini

Andrea Gunawan sempat unggah video tak senonoh tanpa izin di Jepang.
Andrea Gunawan sempat unggah video tak senonoh tanpa izin di Jepang. (Tangkapan layar Twitter.com/@catwomanizer)

Di lain pihak ada juga yang bertanya apakah Andrea bisa dideportasi karena merekam video tanpa izin.

"Dideportasi nggak tuh?" tanya seorang netizen.

Sejauh ini, Andrea belum mengeluarkan pernyataan resmi atau klarifikasi terkait insiden ini.

Sebagaimana diketahui, Andrea Gunawan adalah influencer yang sering mengampanyekan edukasi seks kepada para pengikutnya.

Sebelumnya, sang influencer sempat menjadi sorotan di media sosial karena membagikan pengalaman seks saat sedang datang bulan.

Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu Easy dari LE SSERAFIM, Spesial untuk FEARNOT

Saat itu, apa yang diunggahnya menuai pro dan kontra di antara netizen.

Tidak hanya itu, Andrea Gunawan juga sering disorot karena pandangannya tentang childfree.

Ia mengaku memilih untuk childfree karena merasa berat memikul tanggung jawab sebagai orang tua.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terjemahan Lirik Lagu LEMONADE, aespa

Senin, 1 Juni 2026 | 09:30 WIB
X