“Alhamdulillah, kalau dulu terlaporkan sampai dengan 10 Februari sekitar 397 kasus kejadian, issue, error terkait perubahan data. Sampai 6 Mei, kira-kira tinggal 18 kasus,” ungkap Suryo dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, pada 7 Mei 2025.
Meski jumlah kasus menurun, DJP masih menemukan celah keamanan dalam coretax. Hasil asesmen internal dan temuan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkap adanya kerentanan yang berpotensi disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab.
“Dari beberapa asesmen yang kami dapatkan, ada beberapa celah yang mesti ditutup. Alhamdulillah, so far sudah mulai kelihatan tertutup semua dan kami akan terus evaluasi kemungkinan celah-celah baru yang muncul,” tutur Suryo.
Baca Juga: Panglima TNI Sampaikan Permohonan Maaf Apabila HUT Ke-80 TNI Mengganggu Lalu Lintas
Pertaruhan Coretax sebagai Reformasi Pajak Digital
Dengan janji Purbaya memperbaiki sistem dalam sebulan, kini publik menanti realisasi langkah cepat tersebut.
Di sisi lain, Coretax yang diharapkan memperkuat basis data dan meningkatkan sistem perpajakan digital justru menjadi batu ujian besar di era Menkeu Purbaya.
Terlebih, apabila janji ini terpenuhi, maka berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan digital Indonesia.
Kendati demikian, jika upaya Menkeu Purbaya ini gagal, maka proyek ambisius ini bisa semakin kehilangan kepercayaan di kalangan wajib pajak Tanah Air. ***