SENAYANPOST - Seorang pemilik showroom motor bekas di Jember terlibat cekcok dengan pembeli, lantaran membayar motor Kawasaki Ninja 250 pakai uang mainan.
Seorang pria yang hendak membeli motor Kawasaki Ninja 250, diduga hendak melakukan aksi penipuan terhadap pemilik showroom motor bekas.
Modusnya mencampur uang asli dengan uang palsu atau uang mainan, ketika membeli motor Kawasaki Ninja seharga Rp26 juta.
Aksi pria tersebut terekam dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @infonesia.id.
Baca Juga: Gagahnya Kawasaki Versys 1100 Model Terbaru
Sang pemilik showroom.motor bekas mengaku, hampir tertipu saat mengecek keaslian uang yang diberikan konsumen tersebut.
"Emosi saya masih bisa dikendalikan, tidak sampai mukul orang, ingat, hati-hati," begitu tertulis dalam video tersebut.
Kasus ini terjadi di Kecamatan Kencong, Jember, pada Jumat, 24 April 2026 sore.
Saat itu, pembeli bernama Misdi (47) dituding menggunakan uang palsu atau uang mainan yang disamarkan dalam bentuk bundelan rapi, untuk membeli motor Kawasaki Ninja.
Peristiwa ini bermula saat Misdi datang seorang diri, ke sebuah showroom motor bekas sekitar pukul 14.40 WIB.
Ia melihat-lihat sejumlah motor yang dipajang sambil berbincang santai dengan pemilik showroom, Hasan (45).
Proses tawar-menawar berlangsung cukup singkat, hingga akhirnya disepakati harga Rp26 juta untuk motor tersebut.
Hasan kemudian menunjukkan dokumen kendaraan, termasuk BPKB, sebagai bagian dari proses transaksi.
Kala itu, pelaku sempat meminta agar motor segera dikeluarkan dari showroom sebagai tanda keseriusannya membeli.