"Telah diterima laporannya di SPKT Polda Metro Jaya," kata Wisnu pada 1 Agustus 2023, dikutip SenayanPost.com dari PMJ News.
Baca Juga: Spoiler Awal One Piece Chapter 1089: Pulau Egghead Dikepung Pemerintah Dunia, Luffy dkk Bakal Lolos?
Relawan Indonesia Bersatu yang diwakili oleh Lisman Hasibuan menyampaikan bahwa ujaran yang dilontarkan Rocky Gerung dan Refly Harun telah memicu kegaduhan di masyarakat.
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut," ujar Lisman.
Menurut pihaknya, narasi yang dibangun Rocky Gerung terhadap Jokowi sudah sangat tidak etis.
Baca Juga: Profil Angus Cloud, Pemeran HBO Euphoria yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun
Tidak hanya itu, pihaknya menilai kritik Rocky juga sudah menyerang pribadi Jokowi.
"Kenapa? Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi," kata dia
Baik Rocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***