Namun, pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik dari Bereskrim Polri.
Baca Juga: Opini: Intelijen dan Krisis Moneter di Asia Tahun 1997
Hafid juga mengaku tidak mengetahui siapa saja yang diperiksa saat itu.
"Kalau siapa saja yang diperiksa, saya kurang tahu karena itu ranah dari Bareskrim Polri," kata Hafid.
Sebagaimana diketahui, kasus Ponpes Al Zaytun Indramayu kini masih menjadi sorotan masyarakat.
Baca Juga: Gisella Anastasia Ditawari Adegan Ciuman dengan Nicholas Saputra, Langsung Mau!
Beberapa waktu lalu, Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa atas dugaan kasus penistaan agama.
Dalam kesempatan itu, polisi mencecar Panji dengan 30 pertanyaan.
Pemeriksaan itu diketahui dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB kemudian diundur hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: Tinggal di Amerika, Enzy Storia Punya Hobi Baru, Nggak Bisa Dilakukan di Jakarta!
Lebih lanjut, pemeriksaan itu selesai pada pukul 22.00 WIB. Panji Gumilang menjawab seluruh pertanyaan polisi terkait dugaan penistaan agama.
Meskipun status dari kasus tersebut sudah naik, polisi belum menetapkan tersangka dari kasus dugaan penistaan agama itu.***