Baca Juga: Kemenko Polhukam Buka Suara soal Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Nggak Boleh Sembarangan
Sejak ajaran tersebut mulai didakwahkan di Cisaat, Sukabumi pada akhir 1960an, atau 1970-an telah mendapat reaksi keras dari masyarakat.
Akhirnyam PG memindahkan pusat dakwahnya ke Indramayu dalam bentuk pesantren yang dikenal dengan “Al Zaytun", barangkali pemerintah pada masa awal Orde Baru mengizinkan Al Zaytun, dengan lebih mendasarkan pada kepentingan keamanan dan abai terhadap ajaran agama yang bercorak sinkretisme, yang dikemudian hari menjadi masalah politik.
Ketika menjabat sebagai Wakil Kepala BAKIN, penulis diajak oleh KA BAKIN berkunjung ke pondok pesantren, tetapi dengan berbagai alasan saya menghindar karena mengantisipasi munculnya “bom waktu" dikemudian hari.
Bagaimana mengatasi kemungkinan meledaknya “bom waktu“ tersebut, memang dilematis karena alumni ponpes Al Zaytun cukup besar jumlahnya.
Sedangkan pada sisi lain reaksi masyarakat justru akan semakin besar, seperti tercermin dari tuntutan MUI yang menghendaki pemerintah menyatakan ajaran PG merupakan aliran yang menyimpang.***