nasional

Siswi SMP Berinisial SFA Dilaporkan Pemkot Jambi ke Polisi, Apa Alasan Mahfud MD Langsung Turun Tangan?

Senin, 5 Juni 2023 | 17:43 WIB
Mahfud MD berikan komentar terkait kasus pelaporan Siswi SMP oleh Pemkot Jambi

Kritik yang disampaikan terkait perusahaan China yang sering melintasi daerah rumah neneknya.

Baca Juga: Bongkar Lagi Kelakuan Anaknya, Nikita Mirzani Malu, Lolly Pernah Bikin 3 Staf Sekolah Dikeluarkan

SFA menganggap hal itu menyebabkan kerusakan pada rumahnya.

Pemkot Jambi kemudian melaporkan SFA berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasubdit 5 Direskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto, mengonfirmasi adanya laporan pengaduan dari Pemkot Jambi.

Baca Juga: Makin Panas, Nikita Mirzani Kini Bongkar Aib Lolly, Kabur dari Rumah Bareng Cowok Tak Dikenal

Pelaporan tersebut dilakukan pada tanggal 4 Mei 2023 oleh saudara Gempa.

SFA dilaporkan berdasarkan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Dengan bunyi pasal kurang lebih, “Setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu,”.

Baca Juga: Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia vs Timnas Argentina Dijual Hari Ini, Begini Syaratnya

Andi menjelaskan alasan dilaporkannya SFA, yaitu karena unggahan siswi tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini