SENAYANPOST - Kabar bail bagi warga Jakarta yang tidak mudik lebaran, karena Jakarta akan bebas dari aturan ganjil genap.
Aturan ganjil genap di Jakarta ditiadakan, selama periode libur lebaran yakni 19-25 April 2023.
Menurut Kombes Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan pada periode tersebut, petugas Polda Metro Jaya tak akan melakukan operasi ganjil genap.
Tentu hal ini menjadi kabar baik bagi para warga Jakarta yang tidak memiliki rencana pulang ke kampung halaman, sehingga bisa silaturahmi tanpa harus melihat pelat nomor kendaraan.
Baca Juga: Pemutaran Uji Coba One Piece Live Action Jauh dari Ekspektasi, Ini Kata Orang dalam Shueisha
"Nah nanti kalau sudah libur, ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada," bilang Kombes Latif, dikutip Senayan Post.
Polda Metro Jaya sebelumnya memprediksi arus mudik lebaran 2023 bakal terbagi menjadi dua gelombang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo menyebutkan, diperkirakan kepadatan akan mulai terjadi pada tanggal 19 April mendatang.
"Diperkirakan puncak arus mudik terjadi dua gelombang atau dua waktu. Diperkirakan yang pertama arus mudik yaitu diprediksikan tanggal 14 April 2023, yang kedua pada waktu tanggal 18-19 April 2023," jelasnya.
Baca Juga: Polda Lampung Hentikan Laporan terhadap TikToker Bima Yudho, Ternyata Ini Alasannya
Selain prediksi arus mudik, Kombes Trunoyufo juga menyampaikan prediksi arus balik.
Sama seperti sebelumnya, arus balik diperkirakan terjadi 2 gelombang. Masyarakat diimbau supaya lebih cermat dalam memilih jadwal pulang ke ibu kota, agar tidak terjebak macet.
"Demikian juga pada puncak arus balik timeline yang diprediksikan, yaitu antara tanggal 25-26 April 2023, merupakan puncak arus balik gelombang pertama," katanya.
Pada gelombang kedua arus balik, Kombes Trunoyudo menjelaskan akan diprediksi pada tanggal 30 April 2023.***