"Meskipun ada beberapa daerah yang tidak mengusulkan secara maksimal karena keterbatasan anggaran," jelasnya.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Surat Penangkapan Vladimir Putin, Nomor Lima Ternyata Tidak Bisa Dilakukan ICC
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengungkapkan bahwa daerahnya tidak akan membuka formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.
Alasannya, penggunaan APBD 2023 untuk belanja pegawai sudah mencapai 40 persen, dari idealnya 30 persen.
"Penggunaan APBD 2023 untuk belanja pegawai Provinsi Bengkulu sudah mencapai 40 persen dan sesuai aturan dari Kementerian Dalam Negeri," kata Hamka.
Baca Juga: Ini Lokasi Kursi Paling Aman Bagi Penumpang Pesawat Terbang
"Penggunaan APBD idealnya 30 persen," ungkapnya.
Namun, tidak menutup kemungkinan Provinsi Bengkulu akan membuka formasi untuk CPNS dan PPPK pada 2023 dengan syarat adanya tambahan anggaran belanja pegawai.***