nasional

Buntut Penebangan Pohon di Cihapit, Dedi Mulyadi Minta Walkot Bandung Sanksi Pejabat Lurah hingga Kepala DLH

Rabu, 5 Agustus 2026 | 17:03 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sorot soal penebangan pohon di Cihapit, Kota Bandung, minta Wali Kota Farhan berikan sanksi. (Kolase foto Instagram.com/@dedimulyadi71/@hmfarhanbdg)

SENAYANPOST - Isu dugaan penebangan pohon tanpa izin di sekitaran Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit, Kota Bandung masih menuai sorotan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun turut buka suara dan menyinggung tentang pemberian sanksi jika ada pelanggaran dalam penebangan pohon tersebut.

Dedi Mulyadi atau yang kerap dipanggil KDM itu menyebut bahwa Pemerintah Kota Bandung harus melakukan evaluasi pada pihak-pihak internal yang terkait.

Pemberian Sanksi jika Terbukti Ada Pembiaran

Menurut KDM, perlu ada evaluasi dan sanksi yang diberlakukan kepada pihak internal.

Baca Juga: KDM Temui AM Hendropriyono, Bahas Revitalisasi Pewayangan dan Moral-Etika guna Mendorong Kemajuan Bangsa

Lebih lanjut, KDM mengatakan bahwa penebangan 10 pohon, tidak dilakukan tiba-tiba.

"Ke internal birokrasinya segera diberikan sanksi. Lurahnya kasih sanksi, camatnya kasih sanksi. Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi," ucap KDM kepada awak media di Kompleks Gedung Sate pada Senin, 3 Agustus 2026.

"Artinya, itu ada kelalaian ada penebangan 10 pohon masa tidak ketahuan? Ada petugas di situ, ada tukang sapu, pengawas ada Satpol PP lewat tiap hari, ada pegawai Dinas Perhubungan, ada lurah, ada camat, ada RT/RW," tegasnya.

Lebih lanjut, KDM menyebut pemberian sanksi kepada pegawai agar menumbuhkan rasa kepedulian dengan wilayah kerjanya.

"Berikan sanksi kepada internal yang tegas agar pegawai Kota Bandung jadi pegawai yang mencintai kotanya," imbuhnya.

Baca Juga: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Olok-olok Guru, KDM Sarankan Hukuman Kerja Sosial daripada Skorsing

Dukung Pemrosesan Hukum jika Dibutuhkan

Adapun mengenai rencana proses hukum yang akan dilakukan oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan jika ada pelanggaran, KDM menyatakan dukungan langkah tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini