nasional

Soal UU Ketenagakerjaan, Sufmi Dasco Terima Perwakilan dan Ajak Buruh Ikut Beri Masukan: Nanti Bahas Bersama DPR dan Pemerintah

Jumat, 1 Mei 2026 | 17:01 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ajak buruh untuk beri masukan soal UU Ketenagakerjaan dalam peringatan May Day 2026. (Tangkapan layar YouTube DPR RI)

DPR Terima Perwakilan Buruh, Adukan soal Sistem Upah

Dalam peringatan May Day 2026 ini, Sufmi Dasco menerima perwakilan buruh untuk menyampaikan aspirasi terkait sistem upah nasional di kompleks gedung DPR.

Selain Dasco, hadir pula Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, dan anggota Komisi IX Obon Tabroni.

Dasco mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), meminta perbaikan sistem pengupahan dengan menyoroti perbedaan standar upah buruh di Indonesia.

Baca Juga: DPR RI Pertanyakan Status Siaga 1, Begini Tanggapan Panglima TNI Agus Subiyanto

Selain soal upah, pada kesempatan itu Dasco juga mengajak serikat buruh untuk ikut memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagakerjaan.

"Supaya kemudian Undang-Undang itu tidak mubazir, tidak digugat lagi ke MK (Mahkamah Konstitusi), ya, silakan teman-teman buruh yang 'masak', nanti kita bahas sama-sama dengan pemerintah dan DPR di sini," ucap Dasco.

Dasco juga membeberkan bahwa DPR dan Pemerintah sepakat UU Ketenagakerjaan yang baru bisa disahkan paling lambat pada akhir 2026.***

Halaman:

Tags

Terkini