DPR Terima Perwakilan Buruh, Adukan soal Sistem Upah
Dalam peringatan May Day 2026 ini, Sufmi Dasco menerima perwakilan buruh untuk menyampaikan aspirasi terkait sistem upah nasional di kompleks gedung DPR.
Selain Dasco, hadir pula Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, dan anggota Komisi IX Obon Tabroni.
Dasco mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), meminta perbaikan sistem pengupahan dengan menyoroti perbedaan standar upah buruh di Indonesia.
Baca Juga: DPR RI Pertanyakan Status Siaga 1, Begini Tanggapan Panglima TNI Agus Subiyanto
Selain soal upah, pada kesempatan itu Dasco juga mengajak serikat buruh untuk ikut memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagakerjaan.
"Supaya kemudian Undang-Undang itu tidak mubazir, tidak digugat lagi ke MK (Mahkamah Konstitusi), ya, silakan teman-teman buruh yang 'masak', nanti kita bahas sama-sama dengan pemerintah dan DPR di sini," ucap Dasco.
Dasco juga membeberkan bahwa DPR dan Pemerintah sepakat UU Ketenagakerjaan yang baru bisa disahkan paling lambat pada akhir 2026.***