DPR Terima Perwakilan Buruh, Adukan soal Sistem Upah
Dalam peringatan May Day 2026 ini, Sufmi Dasco menerima perwakilan buruh untuk menyampaikan aspirasi terkait sistem upah nasional di kompleks gedung DPR.
Selain Dasco, hadir pula Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, dan anggota Komisi IX Obon Tabroni.
Dasco mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), meminta perbaikan sistem pengupahan dengan menyoroti perbedaan standar upah buruh di Indonesia.
Baca Juga: DPR RI Pertanyakan Status Siaga 1, Begini Tanggapan Panglima TNI Agus Subiyanto
Selain soal upah, pada kesempatan itu Dasco juga mengajak serikat buruh untuk ikut memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagakerjaan.
"Supaya kemudian Undang-Undang itu tidak mubazir, tidak digugat lagi ke MK (Mahkamah Konstitusi), ya, silakan teman-teman buruh yang 'masak', nanti kita bahas sama-sama dengan pemerintah dan DPR di sini," ucap Dasco.
Dasco juga membeberkan bahwa DPR dan Pemerintah sepakat UU Ketenagakerjaan yang baru bisa disahkan paling lambat pada akhir 2026.***
Artikel Terkait
Komisi I DPR RI soal Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza, Tekankan soal Prinsip Hukum Internasional
Wakil Rakyat Usir Rakyat, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tantrum Bahas Pembangunan Musala di Bekasi
DPR RI Pertanyakan Status Siaga 1, Begini Tanggapan Panglima TNI Agus Subiyanto
Kronologi JPU yang Tuntut Pidana Mati ABK Sea Dragon di PN Batam, Sempat Ditegur DPR hingga Berujung Permohonan Maaf
DPR Desak Polri Libatkan Interpol usai Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual