SENAYANPOST - Tengah viral di media sosial dugaan menantu menggelapkan uang Rp4,7 miliar milik mertuanya sendiri di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Menantu berinisial SU atau AA itu diduga menggunakan uang-uang tersebut salah satunya untuk wanita selingkuhannya dan bersenang-senang di club.
Hal tersebut turut dibagikan oleh akun Instagram @neni.putri yang mengaku sebagai kakak ipar SU pada Selasa, (14/4/26).
“Menantu viral. Gelapkan uang mertua Rp4,7 miliar untuk gaya hidup, asyik liburan, dugem, pesta miras, judi, foya-foya, dari Kota Bengkulu hingga ke Bali bersama teman dan wanita simpanannya,” tulisnya dalam keterangan video.
Baca Juga: Indonesia–Rusia Jajaki Kontrak Minyak Jangka Panjang di Tengah Gejolak Timur Tengah
Gelapkan Uang Hasil Penjualan Kopi
Kasus dugaan penggelapan uang ini sudah ditangani oleh pihak berwajib dan SU telah diamankan oleh Satreskim Polres Kepahiang.
Uang Rp4,7 miliar yang diduga masuk ke kantong pribadi SU berasal dari hasil usaha penjualan kopi milik ayah mertuanya.
“Uang hasil penggelapan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk berfoya-foya dan membelikan barang-barang branded,” ujar Kanit Pidum Ipda Abdullah Barus kepada wartawan pada Selasa.
Interogasi sementara yang diungkap, SU tidak membantah perbuatannya dan mengakui penggelapan uang itu dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Kisah Haru Guru di Sulteng Kawal Siswa Pulang Sekolah Lewat Sungai: Mereka Anak-Anak Hebat
Sementara awal mula terbongkar adalah ketika korban merasa curiga data pemasukan yang tidak sinkron dengan penjualan.
Saat menghubungi mitra usaha kopinya, mereka mengungkapkan telah melakukan pembayaran yang sesuai kepada SU.
Beberapa Kali Transaksi untuk Tilep Uang Mertua