Sebagai tindak lanjut kejadian tersebut, BGN telah menerbitkan surat pemberhentian distribusi sementara dari SPPG terkait ke pihak sekolah terdampak sejak 16 Maret 2026.
Selama pemberhentian operasional sementara, SPPG terkait juga diimbau wajib melakukan renovasi dan perbaikan.***