nasional

Update Kecelakaan Mobil Travel di Majalengka: 20 Korban Beralamat Karawang, 6 Orang Dilaporkan Tewas

Rabu, 25 Maret 2026 | 18:25 WIB
update kecelakaan mobil travel di Majalengka hingga kondisi terkini para korban (Instagram.com/@informasi_karawang)

SENAYANPOST - Insiden kecelakaan terjadi di Desa Manis, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Selasa, 24 Maret 2026, dini hari.

Dilaporkan, sebuah mobil travel yang mengangkut sekitar 20 penumpang terjun ke jurang sedalam kurang lebih 7 meter.

Terlihat dalam unggahan Instagram @informasi_karawang, pada Rabu, 25 Maret 2026, video amatir warga memperlihatkan kondisi kendaraan yang terperosok ke dasar jurang.

Kecelakaan itu terjadi setelah mobil travel itu melaju dari arah Tasikmalaya menuju Majalengka.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Kulon Progo, Harley-Davidson yang Dikendarai Bos Rokok HS Tabrak Jupiter MX

"Untuk informasi KLL (Kecelakaan Lalu Lintas), mobil travel dari Sumedang," demikian keterangan salah seorang petugas kepolisian setempat di lokasi kejadian.

"Semua korban beralamat Karawang semua, total semua korban 20 orang," tambahnya.

Dalam rekaman tersebut, warga tampak berupaya mengevakuasi korban yang terjepit di dalam kendaraan.

Di sisi lain, mobil travel jenis elf tersebut mengalami kerusakan cukup parah.

Sejumlah penumpang dilaporkan terjebak di dalam kendaraan, sehingga proses evakuasi dilakukan secara manual oleh warga sebelum petugas kepolisian datang ke lokasi.

Adapun, kronologi kecelakaan bermula saat mobil travel itu diduga mengalami sistem pengereman yang tidak berfungsi atau rem blong.

Secara terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Lantas AKP Pandu Surya Renata menuturkan awal mula insiden tersebut.

Pandu menjelaskan, peristiwa bermula saat kendaraan yang membawa rombongan keluarga asal Karawang itu melaju dari arah Panjalu menuju Cikijing.

"Kronologis kejadian bermula saat kendaraan Isuzu Elf yang dikemudikan oleh saudara Hasyim Adnan melaju dari arah Panjalu menuju Cikijing," kata Pandu dalam keterangannya, pada Rabu, 25 Maret 2026.

Halaman:

Tags

Terkini