nasional

Pria yang Viral Pamer ‘Rp6 Juta per Hari’ Disebut Punya 7 SPPG, Kena Semprot Wakil BGN

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:59 WIB
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang (Dok ist)

SENAYANPOST - Viralnya seorang pria yang dilaporkan sempat memamerkan pendapatannya Rp6 juta per hari, dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) kena semprot Wakil BGN (Badan Gizi Nasional).

Video yang beredar itu pun sontak ramai menuai sorotan tajam, dari sebagian kalangan publik di media sosial.

Terlihat dalam cuplikan video seperti yang dibagikan ulang akun Instagram @wowbekasi, pada Rabu, 25 Maret 2026.

Pria tersebut berjoget, diiringi musik di dalam sebuah ruangan yang juga tampak logo BGN.

Baca Juga: Ustaz Hilmi Ikut Sentil Soal Hebohnya Bandingan MBG dengan Krisis Palestina di SPPG Cilacap

Selain itu, pria itu juga berjoget di dalam dapur MBG. Ia tampak tidak mengenakan alat pelindung diri (APD), sementara para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) lengkap menggunakan APD yang sedang melakukan pemorsian MBG.

Buntut dari kasus itu, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) kini membeberkan pria yang viral joget di dapur MBG itu disebut memiliki sebanyak 7 titik SPPG. Begini ceritanya.

Secara terpisah, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang mengingatkan kepemilikan SPPG bukan proyek bisnis.

"Jadi saya ingat katanya sih, dia dapat tujuh dapur ya, 7 titik," beber Nanik dalam keterangannya, pada Selasa, 24 Maret 2026.

"Tapi yang running baru satu yang udah mulai. Yang lainnya belum, belum running (beroperasi)," tambahnya.

Perihal itu, Nanik mengingatkan program MBG bukan sekadar proyek bisnis, melainkan juga untuk kesejahteraan para penerima manfaat.

"Ini bukan bisnis ya. Ini adalah program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak. Bukan kemudian dilakukan seperti itu," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Nanik menegaskan pihaknya membekukan sementara (suspend) satu SPPG milik pria tersebut setelah diketahui tidak mematuhi petunjuk teknis (juknis).

Di sisi lain, ke-6 SPPG milik pria itu masih belum beroperasi dan akan diawasi ketat BGN selama proses pendirian hingga pelaksanaannya.

Halaman:

Tags

Terkini