nasional

Yayasan Bina Ruhani Nusantara: Pernyataan Menag Harus Dibaca sebagai Ajakan Melampaui Standar Minimal Zakat

Minggu, 1 Maret 2026 | 00:52 WIB

SENAYANPOST - JAKARTA — Polemik yang muncul terkait pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar mengenai pentingnya melampaui zakat sebagai standar kedermawanan dinilai perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut, menurut sejumlah tokoh masyarakat, seharusnya dibaca sebagai ajakan memperluas budaya berbagi, bukan meninggalkan kewajiban agama.

Sekretaris Yayasan Bina Ruhani Nusantara, Rikal Dikri, menegaskan bahwa secara teologis zakat tetap merupakan rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu. Karena itu, ia menilai tidak tepat bila pernyataan Menteri Agama dimaknai sebagai ajakan meninggalkan zakat.

Rikal menjelaskan bahwa dalam kajian fikih, zakat bersifat muqayyad atau terikat oleh ketentuan tertentu, seperti nisab, haul, kadar, serta golongan penerima yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an. Ketentuan tersebut menjadikan zakat sebagai instrumen distribusi kekayaan yang terukur dan sistematis.

Sebaliknya, sedekah, infak, hibah, maupun bentuk kedermawanan sosial lainnya memiliki karakter yang lebih universal. Praktik berbagi tersebut tidak dibatasi waktu, jumlah, maupun kelompok penerima, sehingga mampu menjangkau kebutuhan kemanusiaan yang lebih luas dalam masyarakat.

Menurut Rikal, pesan utama yang ingin disampaikan Menteri Agama justru berada pada aspek moral dan peradaban, yakni bahwa umat Islam tidak boleh berhenti pada batas minimal kewajiban. Jika ingin maju secara sosial, ekonomi, dan kemanusiaan, maka budaya memberi harus melampaui standar formal.

Ia menilai bahwa zakat adalah fondasi, sedangkan sedekah adalah penguat peradaban. Dalam sejarah Islam, kemajuan umat tidak hanya ditopang oleh zakat, tetapi juga oleh tradisi wakaf, infak, dan kedermawanan sosial yang berkembang sebagai kebiasaan hidup masyarakat Muslim.

Rikal menambahkan bahwa banyak lembaga pendidikan, rumah sakit, dan fasilitas sosial dalam sejarah Islam berdiri bukan semata dari zakat, melainkan dari sedekah dan wakaf yang diberikan tanpa batas. Tradisi tersebut menunjukkan bahwa Islam mendorong umatnya untuk membangun solidaritas sosial yang luas dan berkelanjutan.

Dalam konteks Indonesia saat ini, menurutnya, semangat tersebut sangat relevan untuk menjawab tantangan kemiskinan struktural, kesenjangan pendidikan, serta kebutuhan bantuan kemanusiaan yang tidak selalu bisa dijangkau oleh skema zakat formal.

Karena itu, ia menilai wajar bila Menteri Agama mendorong umat agar membangun kebiasaan memberi di setiap waktu, membantu tanpa batas, serta menjadikan sedekah sebagai budaya sosial. Ajakan tersebut justru memperkuat semangat Islam sebagai agama rahmat bagi seluruh alam.

Rikal pun mengajak masyarakat untuk membaca pernyataan pejabat publik secara utuh dan tidak terpotong-potong, agar pesan yang disampaikan tidak disalahpahami. “Zakat tetap wajib, tetapi sedekah harus diperluas. Jika umat ingin maju, maka semangat berbagi harus menjadi gaya hidup,” ujarnya.


-

Tags

Terkini