nasional

Menyoal Islah dalam Kemelut PBNU Kini

Minggu, 4 Januari 2026 | 13:05 WIB

 

Oleh Mukti Ali Qusyairi, penulis buku Islam Mazhab Cinta & Kisah Ajaib Imam al-Ghazali


Suara Islah berhembus di kemudian hari setelah sekian minggu seorang Ketua Umum Tanfidziyah KH. Yahya Cholil Tsaquf (biasa disapa Gus Yahya) dinyatakan dipecat secara tidak terhormat oleh Rois Am KH. Miftahul Akhyar melalui rapat Suriyah. Suara Islah itu kemudian menjadi tema menarik dalam diskursus publik. Berbagai analisa dan penafsiran tentang islah bermunculan memperkaya polemik yang semakin menghangatkan suasana. Sekaligus mempertanyakan apakah islah adalah jalan yang tepat sebelum substansi persoalan belum didudukkan pada proporsinya? Sebab, ada dua persoalan substansial dan kelas berat yang dijadikan alasan Rois Am dan Suriyah dalam memecat Gus Yahya, yaitu afiliasi Gus Yahya dengan jaringan zionisme dan tata kelola keuangan yang bertentangan dengan syar’i dan berpotensi mengancam eksistensi organisasi.

Jauh-jauh hari, di mana suasana sedang berada di puncak panas dan sangat membara, pada 25 November 2025, KH. Imam Jazuli—dipanggil Kiyai Ijul—melempar wacana ke publik berupa “Roadmap Tebaik Syuriyah PBNU” yang berisi di dalamnya ada point Islah. Sebelum gegap gempita Islah yang menggema dari Jawa Timur, seorang ulama Cirebon Jawa Barat Kiyai Ijul sudah menyuarakannya.

Dalam Roadmapnya itu, Kiyai Ijul memberikan tawaran 5 langkah, yaitu: 1. Rapat Pleno Syuriah. 2. SK Pemecatan Ketum PBNU. 3. SK Pengangkatan PJS Ketum PBNU. 4. Pengajuan dan Penerbitan SK KEMENKUHAM. 5. Islah di Lirboyo. Agaknya 3 point ini sudah terlaksanan. Hanya saja point ke-4 belum terlaksanan, dan terkoyak oleh desakan Islah yang ingin diprioritaskan.

Kiyai Ijul menempatkan Islah paling terakhir setelah proses secara organisasi selesai, berbeda dengan sebagian kalangan yang menyuarakan Islah tanpa mempertimbangkan dua alasan Rois Am dan Suriyah dalam memecat Gus Yahya serta tanpa mempertimbangkan prosedur keorganisasian. Lalu bagaimana islah dalam perspektif keagamaan?

Selesaikan Masalah, Islah Kemudian

Belakangan ada pandangan keagamaan tentang islah yang mengisi diskursus publik—entah apakah dalam rangka khusus untuk merespons wacara islah di tubuh PBNU atau bertujuan memberi pandangan islah secara konseptual umum?—di antaranya dari Dr. KH. Imam Nakhai seorang ulama yang terkenal ahli ushul fikih dan murid KH. Afifuddin Muhajir Situbondo Rois Suriyah PBNU yang pandangan keagamaannya dijadikan landasan teologis atas pemecatan Gus Yahya yang viral itu.

Di dalam facebooknya, pada Senin 30 Desember 2025 terpajang tulisan yang berjudul “Tidak Ada 'Islah", tanpa Pengakuan Dosa”, Kiyai Imam Nakhai menulis bahwa:

“Puluhan ayat dalam Al-Qur'an menyatakan dengan terang benderang (dalalah qhat'iyyah), bahwa "Islah" tidak bisa terwujud kecuali ada "Taubat". Taubat adalah pengakuan dosa, penyesalan, dan komitmen untuk tidak mengulangi lagi. Dan jika ada dosa yang berkait dengan hak-hak terhadap manusia, maka wajib ditunaikan terlebih dahulu. Setelah keempat hal ini, Islah bisa diwujudkan. Bahkan jika dosa berkait dengan "informasi yang disembunyikan (katmul al-‘ilmi), ada kewajiban lain, yaitu klarifikasi (tanyiin).Tanpa Pengakuan dosa, penyesalan, komitmen tidak berulang, dan "mengembalikan" hak masyarakat, "Islah" adalah kepalsuan. Ibarat mengeringkan luka di luar, tetapi di dalam masih membusuk.
Beberapa konflik di tingkat nasional, mulai dari konflik bernuasa sara, ras, keyakinan, maupun dalam tubuh organisasi, kerap kali diselesaikan dengan Islah, sebelum pengungkapan dosa dilakukan. Al-Qur'an menyatakan, cara demikian adalah salah. Teori penyelesaian konflik dalam Al-Qur'an di mulai dari pertaubatan (pengakuan dosa, penyesalan—boleh dengan nangis nangis, niat tidak mengulangi, dan pengungkapan kebenaran), baru setelah itu upaya damai (Islah). Sekali lagi tidak ada Islah tanpa pertaubatan. Begitu tegas Al-Qur'an.”

Membaca tulisan Kiyai Nahai ini mengingatkan saya pada pandangan para ulama salaf as-shalih dan para sufi. Di antaranya Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani di dalam kitabnya Salalim al-Fudhala menjelaskan syarat taubat yaitu mengakui kesalahan, menyesali, dan komitmen untuk tidak akan mengulangi lagi. Taubat yang serius dan memenuhi syarat disebut taubat nasuhah.

Bila hanya sekedar menyatakan khilaf, ceroboh, tidak cermat dan meminta maaf tanpa ada komitmen untuk tidak mengulangi lagi maka itu bukan taubat dan termasuk psiudo taubat (taubat yang palsu) yang biasa disebut ‘taubat sambal’. Karena ini bukan taubat nasuha. Di saat menyantap sambal kepedesan bilang pedas sekali dan tidak mau lagi memakannya. Tapi di lain waktu ketemu sambal kembali menyantapnya.

Apakah Gus Yahya sedang sungguh-sungguh bertaubat, taubat nasuha, atau sedang taubat sambal? Mari kita lihat realitas data dan faktanya. Pertama, kunjungan ke Israel bertemu Benjamin Netanyahu Perdana Menteri Israel dari Partai Likud, partai konservatif, pada saat menjabat sebagai Katib Am PBNU.

Kedua, atas nama Katib Aam PBNU mengirim surat kepada Rabbi David Saperstein, Director Emeritus The Religious Action Center of Reform Judaism Washington DC Amerika Serikat menggunakan kop surat PBNU tertanggal 22 September 2021 dengan tujuan meminta Rabbi David untuk menjadi anggota Dewan Penasihat di Center for Shared Civilizational Values (CSCV). CSCV diketahui bukanlah lembaga/banom di bawah PBNU. Surat itu ditandatangani Gus Yahya sendiri tanpa ada tanda tangan pengurus yang lain. Surat ini beredar pada saat menjelang Muktamar PBNU di Lampung.

Halaman:

Tags

Terkini