SENAYANPOST - Lucky Hakim, Bupati Indramayu sedang menjadi sorotan publik, lantaran postingannya di media sosial yang sedang liburan ke Jepang beredar di jagat maya.
Hal tersebut membuat Lucky Hakim mendapat teguran dari Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengungkap momen Lucky yang sedang asyik berlibur ke Jepang di tengah momen Lebaran 2025.
“Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” ujar Dedj Mulyadi melalui unggahan pada akun TikTok pribadi.
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Temukan Bantaran Sungai di Bekasi Sudah Bersertifikat: Jangan Dibiarkan
Terkini, Dedi Mulyadi menyebut ada sanksi yang berpotensi diterima oleh sang Bupati Indramayu itu, usai melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin.
Lewat unggahan Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada Senin, 7 April 2025, Dedi Mulyadi menuturkan ada sanksi bagi kepala daerah yang melanggar ketentuan itu yakni diberhentikan selama tiga bulan.
"Bagi yang melanggar memang ada sanksinya, yaitu diberhentikan selama 3 bulan. Setelah itu nanti menjabat kembali. Nah itu ketentuannya seperti itu," ungkap Dedi Mulyadi.
"Untuk itu mari kita bersama-sama saling menjaga, saling taat kepada ketentuan," sambungnya.
Baca Juga: Alasan Dedi Mulyadi Bongkar Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak Bogor
Terkait hal ini, Dedi Mulyadi mengaku telah berkomunikasi dengan Lucky seraya menyebut sang Bupati Indramayu itu meminta maaf, karena tidak mengajukan izin untuk bepergian ke luar negeri.
"Lucky menyampaikan permintaan maaf, karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu bepergian ke Jepang," ungkap Dedi.
"Dan itu dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya," tambahnya.
Dedi Mulyadi menilai, Lucky juga memiliki hak untuk berpergian ke luar negeri, namun ada aturan yang perlu dipatuhi sebagai pejabat negara.