Satgas ini berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara. Pembentukan Satgas ini menjadi wujud upaya pemerintah untuk menghapuskan kegiatan ilegal yang semakin meresahkan tersebut.***
Satgas ini berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara. Pembentukan Satgas ini menjadi wujud upaya pemerintah untuk menghapuskan kegiatan ilegal yang semakin meresahkan tersebut.***