nasional

Kasus Dugaan Korupsi Seret Mentan Syahrul Yasin Limpo, Surya Paloh Jawab Isu Politisasi Hukum

Jumat, 6 Oktober 2023 | 17:18 WIB
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tegaskan hal ini usai Mentan Syahrul Yasin Limpo terseret kasus dugaan korupsi Kementan. (Instagram.com/@suryapaloh.id)

SENAYANPOST - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menanggapi kasus dugaan korupsi yang menyeret salah satu kadernya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Surya Paloh juga menanggapi terkait isu politisasi hukum di mana Mentan Syahrul Yasin Limpo menjadi kader NasDem dan akan mencalonkan diri di Pemilu 2023.

Hingga saat ini, Surya Paloh dan Partai NasDem menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo yang diduga terseret kasus korupsi Kementan.

Baca Juga: Lirik Lagu MENIKMATI HARIKU, Sherina Munaf untuk Film Petualangan Sherina 2

"Nah, soal masalah politisasi hukum, kita berupaya jangan sampai itu terjadi, kan itu semangat kita," kata Surya Paloh pada 5 Oktober 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Ia pun tidak menampik isu politisasi ini sedang berembus kencang jelang Pemilu 2024.

"Kalau pun itu sudah kita upayakan dan itu tetap terjadi, itu di luar daripada kemampuan kita," tambahnya.

Baca Juga: Ini Keunggulan Wuling Almaz RS Baru yang Resmi Dijual Rp300 Jutaan

Surya juga menambahkan bahwa tidak ada yang bisa menjamin bahwa politisasi hukum itu terjadi.

"Tapi kita kan bukan penegak hukum, institusi partai politik. Tapi kalau apakah ada yang menjamin, menggaransi sepenuhnya aparat penegak hukum bebas sama sekali tidak ada politisasi terhadap masalah kasus hukum? Nah, itu catatan pinggir, rekam jejak dan sebagainya," bebernya.

Sejauh ini, NasDem menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.

Baca Juga: Lirik Lagu HARI KITA BERDUA, Sherina Munaf, Soundtrack dari Film Petualangan Sherina 2

Baru-baru ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk klarifikasi kepemilikan senjata api yang ditemukan di rumah dinasnya.

Kemudian Mentan juga mengirimkan surat pengunduran diri kepada Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis sore, 5 Oktober 2023.

Halaman:

Tags

Terkini