Menurut Fadli, langkah pembaruan ini sangat esensial dan sejalan dengan perkembangan zaman. Sebuah bahasa dan ejaan harus terus berinovasi.
Baca Juga: Polisi Periksa Teman Siswi SMA yang Kena Temper KRL di Stasiun Jurangmangu
Ia mencontohkan kosakata bahasa Indonesia yang saat ini baru mencapai kisaran 200.000 kata, sehingga masih perlu diperkaya melalui serapan bahasa lokal dan asing.
"Negara harus memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Ini merupakan bentuk pemajuan objek kebudayaan menurut UU Nomor 5 Tahun 2017," tegas Fadli.*
Artikel Terkait
Momen Presiden Macron Berusaha Menggapai Patung Buddha di Stupa Candi Borobudur, Menteri Budaya Fadli Zon: Beliau Menikmati Kunjungannya
Apresiasi Menbud Fadli Zon tentang Hari Kebudayaan Nasional, PDIP Minta Penetapan Tanggal Jangan Dikaitkan dengan Prabowo
Suryadharma Ali Meninggal Dunia, Fadli Zon Singgung Peran Besarnya dalam Dunia Politik
Soeharto Resmi Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon Singgung soal Jasa Pembangunan Nasional hingga Proses Hukum yang Telah Tuntas
Persiapkan Sosialisasi, Menteri Budaya RI Akan Undang Tim Aksara Nusantara Kraton Majapahit Jakarta