Secara terpisah, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani mengatakan pihaknya turun ke lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika.
Yani menyebutkan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya aktivitas transaksi maupun para pelaku penyalahgunaan narkotika.
Hal itu lantaran lapak tersebut, telah kosong usai aparat turun ke lokasi.
"Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Citra dalam keterangannya di Labura, Sumut, pada Kamis, 25 Juni 2026.
Kendati demikian, polisi menemukan delapan alat hisap bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
"Petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba berupa delapan buah alat hisap (bong) dan satu buah mancis," imbuh Citra.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lapak tersebut akhirnya dibongkar dan dibakar oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut, dilakukan polisi untuk mencegah lokasi tersebut digunakan kembali untuk aktivitas transaksi narkotika di Labura, Sumut.***
Artikel Terkait
Pengakuan Jujur Beby Prisillia saat Onad Terjerat Kasus Narkoba, Merasa Suaminya Tak Mampu Hidup Mandiri
Park Bom Tuduh Sandara Park Pecandu Narkoba, Kondisi Mental Disinggung
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Bui dan Denda Rp500 Juta di Kasus Pengedaran Narkoba di Rutan
Jadwal Tayang dan Link Nonton Fifties Professionals Episode 7 Sub Indo: Ho Myung dan Beom Ryong Gerebek Lokasi Penyelundupan Narkoba!
Hadiri Rakorwil LDK Muhammadiyah, BNNP Jawa Timur Ajak Dai Komunitas Perangi Peredaran Narkoba