SENAYANPOST - Pelarian tersangka bernama Taufik Hidayat yang diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29) kini berakhir di tangan polisi.
Sebelumnya, Taufik ditangkap tim gabungan Polda Jabar pada sebuah perumahan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 24 Juni 2026 malam.
Persembunyian tersangka kasus aniaya itu mulai terbongkar, usai polisi mengendus transaksi yang dilakukan Taufik.
Usai ditangkap, Taufik menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Terhadap Perempuan di Cibinong Viral, Pelaku Diduga Terpengaruh Minuman Keras
Meski hasil tes narkoba menunjukkan negatif, tersangka mengaku kerap mengonsumsi minuman keras jenis anggur hitam sebelum melakukan aksi kekerasan terhadap korban.
Hal itu disampaikan Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan usai penangkapan Taufik.
"Intisari, minuman itu minuman keras, sebuah merek minuman keras Intisari, sejenis anggur hitam itu," kata Rudi.
"Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal," jelasnya.
Terkini, Taufik rencananya akan diperiksa kejiwaan mengingat dugaan perbuatannya yang keji terhadap korban selama 3 tahun lamanya.
Atas tindakan tersangka yang dinilai sadis, pihak kepolisian berencana melibatkan ahli kejiwaan dalam proses penyidikan lebih lanjut.
"Kita akan teruskan lagi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan," ujar Rudi.
"Supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka," sambungnya.
Bukan tanpa sebab, Rudi memastikan hal tersebut dilakukan usai adanya laporan tindakan keji yang dilakukan tersangka.
"Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar kebiasaan," terang Rudi.
Artikel Terkait
Teguran Warga di Jakarta Utara ke Pemotor Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Alami Luka Lebam pada Bagian Wajah
Komentar Arie Kriting Lihat Polemik 'Cukup Aku WNI, Anak Jangan' hingga Dugaan Penganiayaan Siswa SMP di Maluku
Bripda MS Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa di Maluku, Resmi Dipecat Secara Tak Hormat usai Jalani Sidang Etik 14 Jam
Di Balik Skandal Penganiayaan pada Daycare Yogyakarta, Ada Peran Eks Karyawan yang Ijazahnya Ditahan
Dugaan Penganiayaan Terhadap Perempuan di Cibinong Viral, Pelaku Diduga Terpengaruh Minuman Keras