"Polri sama sekali tidak membatasi atau menghalangi adik-adik mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya. Namun, mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, kebebasan berekspresi harus tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak mobilitas masyarakat luas," ujarnya.
Polisi Siapkan Tiga Lokasi Alternatif
Sebagai solusi, pemerintah bersama kepolisian telah menyediakan sejumlah lokasi alternatif yang dinilai lebih representatif untuk kegiatan penyampaian pendapat tanpa mengganggu aktivitas publik secara luas.
Tiga lokasi yang disiapkan tersebut meliputi: Silang Selatan Monas, Parkir Timur Senayan, dan Alun-Alun Demokrasi DPR/MPR RI.
Menurut Budi, lokasi-lokasi tersebut memiliki kapasitas yang memadai untuk menampung massa aksi sekaligus meminimalkan dampak terhadap lalu lintas dan transportasi publik di Jakarta.***
Artikel Terkait
Demo BEM UI, Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Gabungan
Demo BEM UI Terpusat di Bundaran HI, Warga Diminta Hindari 4 Kawasan Ini
5 Tuntutan Aksi Demo UI, Mulai dari Hentikan Program MBG hingga Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan
Aksi Demo BEM UI di Jakarta, KAI Tambah Pemberhentian Kereta Jarak Jauh di Stasiun Jatinegara
Aksi Demo Mahasiswa Tertahan di MH Thamrin, Polisi Tolak Orasi di Bundaran HI