Secarik Surat Sony Sonjaya untuk Nanik S Deyang Viral usai Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

photo author
Hanggi Martyas Laksono, Senayan Post
- Kamis, 4 Juni 2026 | 21:38 WIB
Surat dari Sony Sonjaya untuk Kepala BGN Baru, Nanik S. Deyang (Instagram/sonysonjayabd)
Surat dari Sony Sonjaya untuk Kepala BGN Baru, Nanik S. Deyang (Instagram/sonysonjayabd)

“Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia,” tukasnya.

Seperti diketahuu, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Penahanan ketiganya dimulai sejak Rabu, 3 Juni 2026 selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi, berupa penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

Diduga bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang dibangun untuk MBG banyak terafiliasi dengan yayasan milik para tersangka.

Akibat praktik tersebut, dugaan keuntungan dari aliran dana insentif operasional masuk ke yayasan eks pimpinan BGN.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanggi Martyas Laksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X