Keenam, BI akan memperkuat pasar intervensi offshore non-deliverable forward (NDF), untuk mengendalikan nilai tukar di luar negeri serta memperbolehkan bank domestik untuk menjual NDF offshore di luar negeri.
"Sehingga nanti pasokan (valuta asing) lebih banyak dan itu akan memperkuat stabilisasi dan nilai tukar Rupiah," jelasnya.
Ketujuh, BI akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pengawasan terhadap bank dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi.
"Kami akan berkoordinasi dengan Bu Friderica Widyasari, Ketua OJK, untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga," tutup dia.***
Artikel Terkait
AM Hendropriyono Hadiri Acara Pelantikan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2024-2029, Desty Damayanti
Presiden Prabowo Minta Bank Indonesia Jaga Uang Rakyat dengan Bijak
Menkeu Purbaya: Fondasi Ekonomi yang Kuat Jadi Kunci Utama Jaga Stabilitas Rupiah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Fondasi Ekonomi RI Tetap Solid di Tengah Fluktuasi Rupiah
Rupiah Diklaim Lebih Tahan Banting dari Mata Uang Negara Lain