SENAYAN POST - Kasus video syur 47 detik yang menyeret nama Rebecca Klopper belum usai.
Kini kekasih Fadly Faisal tersebut telah menyiapkan amunisi untuk menyelesaikan lewat jalur hukum.
Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (7/6/2023), kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin menyebut sudah mengantongi bukti-bukti.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tanggapi Isu AHY Masuk Bursa Cawapres Ideal Untuk Pilpres 2024
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah menyiapkan saksi untuk memperkuat pembelaan mereka.
"Kalau untuk perkembangan laporan kita sudah menyiapkan beberapa saksi dan beberapa bukti," ungkap Sandy Arifin.
Di antara bukti yang disiapkan yakni screen capture dan beberapa link.
Baca Juga: PT Piaggio Indonesia Kenalkan 3 Varian Vespa GTS, Paling Murah Harganya Rp78 Juta
"Bukti capture dan beberapa link yang sudah dikumpulkan oleh kami selaku tim kuasa hukum Rebecca Klopper," sambungnya.
Rebecca Klopper saat ini tinggal menunggu proses hukum yang sudah berjalan.
"Jadi tinggal mengikuti proses hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.
Baca Juga: Jenita Janet Mantap Berhijab Pulang Umrah, Allah Getarkan Hatinya
Kekasih Fadly Faisal tersebut akan bersikap kooperatif dan hadir jika dipanggil.
"Bila mana ada panggilan lebih lanjut nanti kita akan hadir kooperatif dan mengikuti proses hukumnya," beber Sandy. ***
Artikel Terkait
Rebecca Klopper Laporkan Penyebar Video Syur, Semua Diserahkan ke Polisi
PDIP Siap Usung Kaesang Pangarep di Pilkada 2024, Buntut Baliho PSI Merajalela
Ganjar Pranowo Tanggapi Isu AHY Masuk Bursa Cawapres Ideal Untuk Pilpres 2024
PT Piaggio Indonesia Kenalkan 3 Varian Vespa GTS, Paling Murah Harganya Rp78 Juta
Jenita Janet Mantap Berhijab Pulang Umrah, Allah Getarkan Hatinya