SENAYANPOST – Boiyen menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar pada 20 januari 2026.
Gugatan cerai Boiyen tercatat di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Sidang perdana perceraian mereka sudah digelar pada 27 Januari 2026 lalu.
Baca Juga: Boiyen Gugat Cerai Pasca 2 Bulan Nikah, Sidang Sudah Mulai
Menurut kuasa hukum Rully Anggi Akbar, Husor Hutasoit, sejauh ini kliennya belum membicarakan masalah perceraiaan.
Disebutkannya bahkan belum ada surat panggilan dari pengadilan agama.
"Belum ada surat panggilan," kata Husor, saat ditemui di Kemayoran, Jakarta pada Rabu 28 Januari 2026.
Baca Juga: Introspeksi, Ridwan Kamil Mohon Ampun ke Ibunya Pasca Digugat Cerai Atalia Praratya
Dirinya juga menyinggung soal rumah tangga kliennya dengan Boiyen yang dikatakannya baik-baik saja.
"Kami tahu rumah tangga mereka baik-baik," kata Husor.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 3 Februari 2026.
Baca Juga: Tiba-tiba Nikah, Boiyen Dipersunting Seorang Doktor, Siapa?
Pasangan tersebut menikah pada 15 November 2025 lalu dan dirayakan dengan meriah dan bahagia. ***
Artikel Terkait
Masih Berduka, Raisa Tak Absen di Sidang Cerai dengan Hamish Daud
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ini Kata PA Bandung
Ridwan Kamil Digugat Cerai, Atalia Praratya Mantap Sudahi Pernikahan
Gugat Cerai, Atalia Praratya Pernah Akui Berat Jadi Istri Ridwan Kamil
Di Hari Sidang Cerai, Atalia Praratya Berduka, Kakak Meninggal Dunia