Onad Pengin Direhabilitasi, Permohonannya Diterima atau Ditolak?

photo author
Risma P., Senayan Post
- Selasa, 4 November 2025 | 14:10 WIB
Onadio Leonardo atau Onad./net
Onadio Leonardo atau Onad./net

SENAYANPOSTOnadio Leonardo atau Onad dinyatakan positif narkoba.

Dirinya kemudian mengajukan permohonan rehabilitasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa surat permohonan yang diajukan Onad sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Habib Jafar Ajak Onad Tobat, Tak Ada Toleransi untuk Narkoba

Akan tetapi permohonan tersebut belum disetujui.

"Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses asesmen dan itu merupakan kewenangan," ujar Budi pada Senin, 3 November 2025.

Onad ditangkap di perumahan Trevista West Rempoa di Tangerang Selatan, Banten pada 29 Oktober 2025.

Baca Juga: Onad Positif Narkoba, Beby Prisillia Negatif dan Dipulangkan

Onad ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia namun Beby telah dinyatakan negatif narkoba. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Risma P.

Sumber: Kilat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lirik Lagu Wals Akhir Zaman, Rony Parulian

Jumat, 10 Juli 2026 | 09:45 WIB

Lirik Lagu MMG (My Mine Gueh), Naykilla

Kamis, 9 Juli 2026 | 20:05 WIB

Lirik Lagu BAD, ATEEZ, Dancenya Viral!

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15 WIB
X