SENAYANPOST – Onadio Leonardo atau Onad dinyatakan positif narkoba.
Dirinya kemudian mengajukan permohonan rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa surat permohonan yang diajukan Onad sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Habib Jafar Ajak Onad Tobat, Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Akan tetapi permohonan tersebut belum disetujui.
"Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses asesmen dan itu merupakan kewenangan," ujar Budi pada Senin, 3 November 2025.
Onad ditangkap di perumahan Trevista West Rempoa di Tangerang Selatan, Banten pada 29 Oktober 2025.
Baca Juga: Onad Positif Narkoba, Beby Prisillia Negatif dan Dipulangkan
Onad ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia namun Beby telah dinyatakan negatif narkoba. ***
Artikel Terkait
Nama Anak Perempuan Onad dan Beby Prisillia, Cantik dan Unik
3 Fakta di Balik Ammar Zoni yang Kini Mendekam di Nusakambangan, Plus Diduga Jadi Pengepul Narkoba dari Rutan Salemba
Pilu Istri Onadio Leonardo usai Diduga Terseret Kasus Narkoba, Beby Prisilia: Kamu Orang Baik
Kasus Narkoba Onadio Leonardo, Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Orang yang Ditangkap
Seruan Tobat dari Habib Jafar hingga Kenangan Denny Sumargo usai Onadio Leonardo Terseret Kasus Narkoba