SENAYANPOST – Kabupaten Tuban provinsi bagian barat laut Jawa Timur dikenal sebagai Bumu Para Wali menyimpan banyak peninggalan, bahkan sebelum era Wali Songo yang salah satunya adalah Gua Suci.
Penelusuran Senayan Post pada Selasa (17/04/2024) berhasil membuktikan bahwa Gua Suci adalah salah satu istana yang dimiliki oleh Majapahit.
Terletak di dukuh Suci desa Leran Wangun kecamatan Palang kabupaten Tuban provinsi Jawa Timur, gua dengan ukuran 726 meter persegi ini memiliki 9 (Sembilan) ruangan.
Walaupun berada di kawasan perbukitan kapur yang panas, kondisi di dalam Gua Suci terasa sejuk dan rindang.
Untuk memasuki area Gua Suci, kami melewati perkebunan jagung milik warga sekitar.
“Dulu di dalam Gua Suci terdapat Pohon Kenanga, akan tetapi telah tumbang,” jelas Bapak Tiklan, petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya provinsi Jawa Timur yang bertanggung jawab merawat Gua Suci saat ditemui di Restoran Walisongo tepi lau Pantai Palang Tuban.
Pria asal kabupaten Lamongan Jawa Timur ini menjelaskan bahwa jika ditelusuri keberadaan gua suci sudah muncul jauh sebelum Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Singasari.
“Terdapat pahatan bertuliskan angka Aksara Jawa Kuno yang berarti 1026,” imbuhnya.
Kemungkinan, gua tersebut telah digunakan pada masa Kerajaan Kahuripan di masa Raja Airlangga yang berkuasa sejak tahun 1019.
“Gua Suci terdapat beberapa ruangan yang terdapat pahatan kursi sehingga dapat disimpulkan merupakan tempat pertemuan raja dan para bangsawan. Juga terdapat ruangan yang diterdapat tempat peletakan sejumlah arca untuk perubadatan. Gua Suci sangat identik dengan Raja Hayam Wuruk, penguasa Kerajaan Majapahit, karena terdapat banyak ukiran. Raja Hayam Wuruk adalah penggemar seni ukir pahat dan wayang,” terangnya.
Sekitar 50 meter dari Gua Suci terdapat sumur yang airnya jernih.
“Dalam radius 1 KM dari Gua Suci hanya terdapat satu sumur yang airnya jernih, yaitu sumur tersebut,” tambahnya.
Dapat disimpulkan, Gua Suci merupakan salah satu tempat yang dijadikan istana oleh Kerajaan Majapahit sebagai tempat peristirahatan, pertemuan atau rapat untuk menyusun kebijakan, serta tempat pertunjukan pewayangan bagi raja dan para bangsawan. (Muqoddas)